You are currently browsing the daily archive for April 16th, 2009.
Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak
Ditarik dari Peredaran Tahun 1964, Sempat Dihargai Rp1,5 Juta
Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap sisi gelap Gerakan Padri ini kembali diterbitkan.
Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak
Tuanku Rao, Lahir di Luar Nikah & Sempat Dibuang ke Danau Toba
Pertanyaan selanjutnya, siapakah Tuanku Rao alias Pongkinangolngolan Sinambela? MO Parlindungan Siregar, dalam bukunya mengisahkan, Tuanku Rao adalah keponakan Singamangaraja X. Ia lahir di luar nikah. Kemudian, karena 3 orang Datu (tokoh spiritual) meramalkan bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh pamannya, Singamangaraja X, maka Pongkinangolngolan harus dibunuh.
Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak
Demi Balas Dendam, Klan Siregar Ikut Pasukan Paderi Menyerang Bakkara
Penyerbuan pasukan Paderi ke Tanah Batak dimulai pada 1 Ramadhan 1231 H (tahun 1816 M). Dimulai dengan penyerbuan terhadap benteng Muarasipongi yang dipertahankan oleh Marga Lubis. Sebanyak 5.000 orang dari pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri meluluhlantakkan benteng Muarasipongi, dan seluruh penduduknya dibantai tanpa menyisakan seorang pun.
Dua Sesepuh: Tingki ni Pidari Itu Benar Terjadi, Paderi Disebut Monjo
Selain Pak M Hutabarat (sesepuh) yang menyebut isi buku Tuanku Rao sebagai impossible, umumnya peserta diskusi mendukung penerbitan kembali buku itu. Bahkan ada dua orang ‘sesepuh’ lainnya yang memberi kesaksian, kalau cerita sejarah Perang Paderi yang ditulis Mangaradja Onggang Parlindungan, sungguh benar ada. Kedua sesepuh itu yakni Drs Muara Sitorus (70-an) dan Ibu Edith Dumasi Br Nababan (70-an). “Saya tersinggung, kalau ada yang menyebutkan isi buku itu bohong adanya,” tandas ibu Edith br Nababan, mantan Hakim Agung ini.

Komentar Terakhir